Publication Ethics

DRAFT FOR INSTITUTIONAL REVIEW
Belum disahkan oleh LP3M Universitas Muhammadiyah Pontianak.

Publication Ethics and Malpractice Statement

Rancangan ini mengusulkan prinsip integritas untuk penulis, editor, reviewer, dan pengelola UM Pontianak Press. Prosedur pelaksanaannya memerlukan penetapan institusional.

Authorship

Nama penulis seharusnya mencerminkan kontribusi nyata dan tanggung jawab terhadap karya. Urutan nama dan peran kontributor perlu disepakati bersama; perubahan kepengarangan perlu dijelaskan dan didokumentasikan.

Originality dan plagiarism

Penulis perlu mengungkapkan sumber, penggunaan kembali karya sebelumnya, serta hubungan naskah dengan publikasi lain. Penggunaan gagasan, kata, data, atau gambar milik pihak lain memerlukan atribusi yang tepat dan izin bila dibutuhkan.

Conflicts of interest

Hubungan pribadi, profesional, maupun finansial yang dapat memengaruhi penilaian perlu diungkapkan. Penugasan editorial atau review sebaiknya dialihkan bila konflik kepentingan tidak dapat dikelola.

Peer review integrity

Review diharapkan berfokus pada kualitas akademik, menyampaikan alasan yang dapat ditindaklanjuti, dan menjaga kerahasiaan naskah. Materi yang belum dipublikasikan tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin.

Editorial independence

Keputusan editorial diusulkan didasarkan pada mutu, relevansi, integritas, dan pertimbangan ilmiah, dengan mekanisme pengelolaan konflik kepentingan. Sponsor atau kepentingan nonakademik tidak seharusnya menentukan hasil penilaian.

Research ethics

Penelitian yang melibatkan manusia, hewan, data sensitif, atau materi yang memerlukan izin perlu menjelaskan persetujuan etik dan izin yang relevan. Pernyataan pendanaan, persetujuan partisipan, dan pengelolaan data disertakan sesuai konteks penelitian.

Corrections dan retractions

Kesalahan dan dugaan pelanggaran perlu dinilai secara proporsional berdasarkan bukti. Tindakan dapat berupa koreksi, klarifikasi, atau penarikan dengan penjelasan transparan dan catatan yang dapat ditelusuri.

Complaints

Pengaduan sebaiknya memuat identitas karya, uraian masalah, dan bukti pendukung. Pihak terkait perlu mendapat kesempatan menanggapi. Pengelola penanganan, mekanisme banding, dan batas waktu akan ditetapkan oleh UM Pontianak Press.

Kontak penerbit · Semua kebijakan